You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Tanjung Priok Terus Tingkatkan Disiplin Warga Patuhi Prokes
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Satpol PP Tanjung Priok Terus Tingkatkan Disiplin Warga Patuhi Prokes

Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mencatat telah menindak 3.504 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah DKI Jakarta pada Januari hingga minggu pertama April 2021.

Penindakan ini kami lakukan melalui Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang rutin digelar untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19,

Plt Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 3.488 warga diberikan sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan dan membersihkan sampah serta 16 warga lainnya dijatuhi sanksi denda administrasi dengan total nilai sebesar Rp 3.600.000.

"Penindakan ini kami lakukan melalui Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang rutin digelar untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19," ujar Evita, Minggu (11/4).

25 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Jl Bugis

Saat menggelar Operasi Tibmask, sambung Evita, petugas juga melakukan sosialisasi sekaligus edukasi tentang prokes pencegahan COVID-19 untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Tak hanya melalui Operasi Tibmask, pihaknya juga melakukan pengawasan penerapan prokes di sejumlah tempat usaha (rumah makan/restoran/warung makan/kafe) dan perkantoran. Pengawasan juga dilakukan dalam kurun waktu yang sama, yakni Januari sampai minggu pertama April 2021.

"Hasilnya, 520 lokasi tidak ditemukan pelanggaran, sembilan lokasi ditutup sementara 1x24 jam, dan 358 lokasi diberi sanksi teguran tertulis," katanya.

Evita berharap, masyarakat dapat semakin meningkatkan kepedulian dan kedisiplinan terhadap prokes 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak aman) selama pandemi COVID-19.

"Semoga pandemi COVID-19 segera berakhir dan kehidupan masyarakat dapat berjalan normal kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11128 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati